Buat saya kenapa menggunakan bank Syariah jawabannya sederhana. Karena bank Syariah itu ada dan memberikan layanan yang baik dan menetapkan persyaratan mudah dalam banyak aspek. Karena kita perlu menabung dari sebagian penghasilan kita untuk sewaktu-waktu diperlukan apabila ada kebutuhan. Dan apabila saya menempatkan dana di suatu lembaga keuangan, saya hanya perlu yakin bahwa lembaga tersebut menjalankan suatu usaha dan perputaran dana yang tidak bertentangan dengan agama yang saya anut. Hanya sesederhana itu. Saya tidak memikirkan bunga, tidak memikirkan bagi hasil, tidak memikirkan keuntungan, tidak memikirkan undian. Kalaupun bank Syariah memberikan pembagian keuntungan bagi hasil, itu sekedar nilai tambah, atau value added service bagi saya.
Selanjutnya mengenai fasilitas dan kemudahan urusan perbankan, saya pikir Bank Syariah telah memberikan layanan prima dalam banyak aspek. Simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dengan prinsip syariah adalah Wadiah Dhamanah. Wadiah adalah dimana penerima titipan (dalam hal ini bank) dapat memanfaatkan harta titipan tersebut dengan seizin pemilik yaitu nasabah dan bank bertanggungjwab untuk menjamin dan mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya. Wadiah dhamanah, adalah bahwa pihak yang dititipi (dalam hal ini bank) memiliki tanggung jawab atas keutuhan harta yang dititipkan sehingga bank itu sendiri boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Tabungan Bank Syariah dapat diambil setiap saat, dan tidak ada imbalan sebagai syarat, kecuali dalam bentuk pemberian bonus yang bersifat sukarela dari pihak bank.
Saat ini bank Syariah beberapa bank di Indonesia memberikan pelayanan perbankan yang tidak kalah dengan bank konvensional. Kartu ATM dari bank Syariah dapat dipergunakan untuk tarik tunai di banyak ATM Bersama di Indonesia dan juga ATM Visa Plus di seluruh dunia. Kartu ATM pun dapat digunakan sebagai kartu debit untuk berbelanja, isi ulang telepon selular, pembayaran bermacam-macam tagihan, dan transfer dana antar rekening bank yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama dengan biaya relatif rendah. Bank Syariah dimana saya sebagai nasabah, pada saat ini pun memberikan ketentuan dan tarif yang mudah dan relatif rendah. Bahkan biaya administrasi rekening dan biaya administrasi kartu per bulan pun bebas biaya. Autodebet zakat penghasilan pun dapat diajukan sehingga memudahkan bagi nasabah dalam urusan zakat dan memberikan ketenangan akan harta yang akan kita gunakan telah bersih dari kewajiban yang harus dipenuhi dalam ketentuan zakat.
Tentu masih banyak keraguan bagi para calon nasabah mengingat banyaknya Bank Syariah yang menginduk pada Bank Konvensional, apakah pengelolaan dana di kedua bank tersebut yang memiliki induk sama tersebut tercampur baur dalam pengelolaannya. Saya berpendapat bahwa edukasi dari pihak perbankan sendiri dan komitmen dari pihak bank kepada nasabah adalah penting bagi nasabah untuk menghilangkan keraguan dan rasa was was akibat masalah tersebut. Adanya iming-iming hadiah berupa undian dari pengelola bank induk untuk pembukaan rekening dan peningkatan tabungan di bank syariahnya saya pun berpendapat bahwa hal tersebut kurang baik untuk promosi. Walaupun bank menerangkan bahwa hadiah tersebut tidak diambil dari keuntungan pengelolaan dana nasabah. Saya pikir edukasi dari manfaat dan keamanan pengelolaan bank syariah lebih penting daripada iming-iming sekedar undian yang malah memberikan keraguan akan komitmen bank tersebut dalam menjalankan syariat agama Islam.
Kurangnya pemahaman masyarakat sendiri akan bank syariah adalah diakibatkan karena kurangnya pemahaman akan manfaat bank syariah itu sendiri. Informasi yang minim mengenai istilah perbankan yang digunakan dalam bank Syariah kerap membingungkan nasabah yang tidak semua mengerti bahasa Arab. Sosialiasi dan pemberian wacana pemahaman yang informatif sangatlah penting agar bank Syariah dapat berkembang dengan baik di Indonesia.
http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/03/26/catatan-pribadi-tentang-perbankan-syariah/
Leave a Reply